Suara Lantang Guru Madrasah Tasikmalaya: Ribuan Pendidik Tuntut Keadilan dan Pengakuan Setara
Tasikmalaya- Suasana di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya pada hari ini berubah menjadi lautan aspirasi yang penuh warna. Ribuan guru madrasah yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kota Tasikmalaya memadati jalan, menyuarakan hati mereka yang selama ini terpinggirkan. Unjuk rasa damai ini bukan sekadar aksi turun ke jalan, melainkan sebuah panggilan hati untuk menuntut keadilan dan kesetaraan regulasi antara guru di bawah Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan.

Baca Juga : Puluhan Rumah Dan Sumber Mata Pencaharian Luluh Lantak Diterjang Banjir
Aksi ini menyoroti ketimpangan kebijakan yang sangat kentara, khususnya dalam program Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara guru-guru di instansi pendidikan umum telah mulai merasakan kepastian melalui formasi PPPK, rekan-rekan mereka yang mengabdi di madrasah (swasta) seolah terabaikan, terperangkap dalam status ‘honorer’ tanpa masa depan yang jelas.
Suasana Aksi: Bunga Mawar dan Spanduk Perlawanan
Para guru terlihat kompak membawa bendera PGMI, serta spanduk dan poster yang menuliskan keprihatinan mereka dengan kata-kata yang menyentuh nalar dan hati. Beberapa tulisan di spanduk seperti, “PPPK Bukan Hanya untuk Negeri, Guru Swasta Juga Layak Dilindungi” dan “Kami Harus S1 Tapi Gaji Kami di Bawah Pembantu” menjadi gambaran nyata dari paradoks yang mereka alami. Mereka adalah tenaga profesional berkualifikasi sarjana, namun diperlakukan dengan kesejahteraan yang jauh dari kata layak.
Sebelum orasi dimulai, aksi ini dibuka dengan sebuah simbolisasi yang penuh makna. Perwakilan guru menyerahkan setangkai bunga mawar merah kepada pimpinan dan anggota DPRD dari setiap fraksi. Ini adalah sebuah pesan kuat: perjuangan mereka adalah perjuangan aspirasi yang damai, penuh harga diri, dan harapan, bukan amarah yang membabi buta.
Tuntutan yang Terpendam Bertahun-tahun
Ketua PGMI Kota Tasikmalaya, Asep Rizal, dengan suara lantang namun berisi, memaparkan pokok permasalahan. Ia menegaskan bahwa aksi ini adalah bagian dari gelombang nasional yang terjadi serentak di berbagai daerah.
“Ada ribuan guru honorer yang hari ini tidak tersentuh kebijakan, baik soal PPPK paruh waktu, sertifikasi, maupun inpassing (penyetaraan golongan). Semua kebijakan ini ada di bawah Kementerian Agama. Kami bergerak bukan hanya di Kota Tasik, tetapi serentak di seluruh Indonesia karena masalahnya sama: kami meminta pengakuan,” tegas Asep.
Ia juga menyampaikan kekecewaan terhadap Pemerintah Kota Tasikmalaya. “Pemkot seharusnya hadir dan ikut mendampingi perjuangan guru honorer, minimal dengan menjadi jembatan yang menghubungkan aspirasi kami yang tersekat di tingkat daerah ini ke pemerintah pusat,” tambahnya.
Data yang dipaparkan PGMI mencengangkan. Dari sekitar 3.200 guru yang tergabung, hanya 200 orang yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sisanya, atau sekitar 3.000 guru, harus bertahan hidup dengan status honorer, gaji yang sangat rendah, dan tanpa kepastian regulasi.
“Kondisi ekonominya sangat memprihatinkan. Gaji guru honorer hanya Rp300.000 per bulan, dan itu pun sering dibayar tiga bulan sekali. Bagi yang sudah tersertifikasi, mungkin mendapat Rp1,5 juta, sementara yang inpassing sekitar Rp2,5 juta. Ini sangat tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab kami sebagai pendidik generasi bangsa. Kami berharap ada regulasi yang jelas agar kegelisahan ini hilang,” jelas Asep dengan nada haru.
Enam Poin Tuntutan dan Komitmen DPRD
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim, menyambut baik aspirasi yang disampaikan dan menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi. Ia menguraikan bahwa ada enam poin tuntutan utama dari para guru.
“Tuntutan mereka sangat spesifik dan mendesak untuk segera ditindaklanjuti. Poin utamanya adalah mendesak pemerintah membuka formasi afirmasi PPPK khusus bagi guru swasta yang mengabdi di madrasah. Selain itu, mereka juga menuntut subsidi gaji, tunjangan profesi, dan jaminan sosial yang bersumber dari APBN atau APBD,” papar Aslim.
Ia berjanji untuk segera mengkoordinasikan pertemuan antara perwakilan PGMI dengan Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Mereka meminta pertemuan ini dapat terlaksana dalam seminggu ke depan. Kami memahami urgensi ini dan akan bergerak cepat untuk mengawal dan memastikan suara guru-guru madrasah didengar oleh pihak yang berwenang,” tegasnya.
Nota Kesepahaman: Sebuah Titik Terang di Ujung Terowongan
MoU ini diharapkan bukan sekadar tanda tangan di atas kertas, melainkan menjadi pemicu aksi konkret yang akan mengubah nasib ribuan pahlawan tanpa tanda jasa yang selama ini membentuk akhlak dan ilmu anak-anak bangsa dari balik dinding madrasah. Perjuangan mereka baru dimulai, namun hari ini, di depan Gedung DPRD Tasikmalaya, suara mereka akhirnya menggema dengan lantang.





